Gianyar —
Blahbatuh, Rabu (1/4/2026) Dalam upaya menjaga kondusivitas wilayah serta
membantu penyelesaian permasalahan warga secara kekeluargaan, Babinsa Desa
Medahan Koramil 1616-04/Blahbatuh Serda N. Sukadana bersama Bhabinkamtibmas
Desa Medahan Aiptu I. M. S. menghadiri kegiatan mediasi permasalahan keluarga
yang berlangsung di Kantor Desa Medahan, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten
Gianyar.
Kegiatan
mediasi tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Desa Medahan I. W. B. dan
dihadiri oleh unsur adat dan tokoh masyarakat, di antaranya Bendesa Adat
Medahan, Bendesa Adat Cucukan, prajuru adat Banjar Medahan dan Banjar Cucukan,
serta aparat kewilayahan. Mediasi dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas
adanya laporan atau delik aduan dari pihak pelapor berinisial I. D. P. Y. (36),
warga Banjar Cucukan, terkait dugaan permasalahan rumah tangga yang sempat
menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.
Permasalahan
tersebut bermula dari beredarnya unggahan di media sosial berupa tangkapan
layar percakapan yang diduga melibatkan istri pelapor berinisial N. W. S. (32)
dengan terlapor berinisial I. K. G. A. W. (32), warga Banjar Medahan. Unggahan
tersebut disebarluaskan oleh pihak lain berinisial I. G. A. E. P., yang
merupakan istri dari terlapor, melalui beberapa platform media sosial sehingga
memicu berbagai spekulasi dan keresahan di lingkungan masyarakat.
Dalam
arahannya, Kepala Desa Medahan menekankan pentingnya menyelesaikan permasalahan
secara damai dan kekeluargaan guna menjaga keharmonisan antarwarga serta
menghindari konflik berkepanjangan. Babinsa dan Bhabinkamtibmas dalam
kesempatan tersebut juga menyampaikan imbauan agar setiap permasalahan keluarga
dapat diselesaikan dengan kepala dingin, mengedepankan musyawarah, serta tidak
mudah menyebarkan informasi pribadi ke ruang publik yang dapat memperkeruh
situasi.
Melalui proses
mediasi yang berlangsung dengan suasana tertib dan penuh kekeluargaan, kedua
belah pihak akhirnya mencapai kesepakatan damai. Pihak istri pelapor telah
menyampaikan permohonan maaf secara langsung di hadapan forum mediasi, dan
pelapor berinisial I. D. P. Y. menyatakan menerima permintaan maaf tersebut.
Dengan tercapainya kesepakatan ini, diharapkan hubungan kedua keluarga dapat
kembali harmonis serta situasi keamanan dan ketertiban di Desa Medahan tetap
terjaga.
(Pendim
1616/Gianyar)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar