Sinergi Aparat dan Adat, Perselisihan Keluarga di Medahan Diselesaikan Melalui Musyawarah

 

Gianyar — Blahbatuh, Rabu (1/4/2026) Dalam upaya menjaga kondusivitas wilayah serta membantu penyelesaian permasalahan warga secara kekeluargaan, Babinsa Desa Medahan Koramil 1616-04/Blahbatuh Serda N. Sukadana bersama Bhabinkamtibmas Desa Medahan Aiptu I. M. S. menghadiri kegiatan mediasi permasalahan keluarga yang berlangsung di Kantor Desa Medahan, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar.

 Gianyar — Blahbatuh, Rabu (1/4/2026) Dalam upaya menjaga kondusivitas wilayah serta membantu penyelesaian permasalahan warga secara kekeluargaan, Babinsa Desa Medahan Koramil 1616-04/Blahbatuh Serda N. Sukadana bersama Bhabinkamtibmas Desa Medahan Aiptu I. M. S. menghadiri kegiatan mediasi permasalahan keluarga yang berlangsung di Kantor Desa Medahan, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar.

 

Kegiatan mediasi tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Desa Medahan I. W. B. dan dihadiri oleh unsur adat dan tokoh masyarakat, di antaranya Bendesa Adat Medahan, Bendesa Adat Cucukan, prajuru adat Banjar Medahan dan Banjar Cucukan, serta aparat kewilayahan. Mediasi dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas adanya laporan atau delik aduan dari pihak pelapor berinisial I. D. P. Y. (36), warga Banjar Cucukan, terkait dugaan permasalahan rumah tangga yang sempat menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.

 

Permasalahan tersebut bermula dari beredarnya unggahan di media sosial berupa tangkapan layar percakapan yang diduga melibatkan istri pelapor berinisial N. W. S. (32) dengan terlapor berinisial I. K. G. A. W. (32), warga Banjar Medahan. Unggahan tersebut disebarluaskan oleh pihak lain berinisial I. G. A. E. P., yang merupakan istri dari terlapor, melalui beberapa platform media sosial sehingga memicu berbagai spekulasi dan keresahan di lingkungan masyarakat.

 

Dalam arahannya, Kepala Desa Medahan menekankan pentingnya menyelesaikan permasalahan secara damai dan kekeluargaan guna menjaga keharmonisan antarwarga serta menghindari konflik berkepanjangan. Babinsa dan Bhabinkamtibmas dalam kesempatan tersebut juga menyampaikan imbauan agar setiap permasalahan keluarga dapat diselesaikan dengan kepala dingin, mengedepankan musyawarah, serta tidak mudah menyebarkan informasi pribadi ke ruang publik yang dapat memperkeruh situasi.

 

Melalui proses mediasi yang berlangsung dengan suasana tertib dan penuh kekeluargaan, kedua belah pihak akhirnya mencapai kesepakatan damai. Pihak istri pelapor telah menyampaikan permohonan maaf secara langsung di hadapan forum mediasi, dan pelapor berinisial I. D. P. Y. menyatakan menerima permintaan maaf tersebut. Dengan tercapainya kesepakatan ini, diharapkan hubungan kedua keluarga dapat kembali harmonis serta situasi keamanan dan ketertiban di Desa Medahan tetap terjaga.

 

(Pendim 1616/Gianyar)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar