Babinsa Desa Melinggih Dukung Proses Seleksi Kelihan Dinas Banjar Sema Sesuai Perda

 

Gianyar – Payangan, Jumat (9/1/2026) Sebagai bentuk dukungan terhadap pelaksanaan demokrasi di lingkungan masyarakat adat serta upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan partisipatif, Babinsa Desa Melinggih Koramil 1616-07/Payangan Koptu Made Aspirawan menghadiri undangan kegiatan Sosialisasi Tahapan Seleksi Pemilihan Kelihan Dinas Banjar Sema. Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar Nomor 4 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 mengenai Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.

Kegiatan sosialisasi berlangsung di Gedung Serba Guna Banjar Sema, Desa Melinggih, Kecamatan Payangan, Kabupaten Gianyar. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait mekanisme, tahapan, serta ketentuan dalam proses seleksi pemilihan Kelihan Dinas Banjar Sema agar dapat berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta menjunjung tinggi asas keadilan, keterbukaan, dan musyawarah.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Prebekel Desa Melinggih, Ketua BPD Desa Melinggih, Babinsa Desa Melinggih, perangkat Desa Melinggih, Bendesa Adat Banjar Sema, panitia beserta tim seleksi, Plt. Kelihan Dinas Banjar Sema, serta warga atau krama Desa Adat Sema dengan jumlah kurang lebih 200 orang. Kehadiran berbagai unsur tersebut menunjukkan tingginya partisipasi dan antusiasme masyarakat dalam menyukseskan proses demokrasi di tingkat banjar.

Dalam kesempatan tersebut, Babinsa Desa Melinggih Koptu Made Aspirawan menyampaikan bahwa kehadirannya merupakan bentuk dukungan TNI AD terhadap pelaksanaan kegiatan kemasyarakatan, khususnya dalam mendukung terciptanya situasi yang aman, tertib, dan kondusif selama proses tahapan seleksi berlangsung. Babinsa juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban serta menghormati setiap tahapan yang telah ditetapkan.

Melalui kegiatan sosialisasi ini diharapkan seluruh masyarakat dapat memahami secara menyeluruh proses dan mekanisme pemilihan Kelihan Dinas Banjar Sema, sehingga pelaksanaannya ke depan dapat berjalan dengan lancar, demokratis, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

(Pendim 1616/Gianyar)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar