Gianyar – Payangan, Jumat (9/1/2026) Sebagai bentuk dukungan
terhadap pelaksanaan demokrasi di lingkungan masyarakat adat serta upaya
mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan partisipatif,
Babinsa Desa Melinggih Koramil 1616-07/Payangan Koptu Made Aspirawan menghadiri
undangan kegiatan Sosialisasi Tahapan Seleksi Pemilihan Kelihan Dinas Banjar
Sema. Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten
Gianyar Nomor 4 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9
Tahun 2016 mengenai Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.
Kegiatan sosialisasi berlangsung di Gedung Serba Guna Banjar
Sema, Desa Melinggih, Kecamatan Payangan, Kabupaten Gianyar. Sosialisasi ini
bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait mekanisme,
tahapan, serta ketentuan dalam proses seleksi pemilihan Kelihan Dinas Banjar
Sema agar dapat berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang
berlaku serta menjunjung tinggi asas keadilan, keterbukaan, dan musyawarah.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Prebekel Desa Melinggih,
Ketua BPD Desa Melinggih, Babinsa Desa Melinggih, perangkat Desa Melinggih,
Bendesa Adat Banjar Sema, panitia beserta tim seleksi, Plt. Kelihan Dinas
Banjar Sema, serta warga atau krama Desa Adat Sema dengan jumlah kurang lebih
200 orang. Kehadiran berbagai unsur tersebut menunjukkan tingginya partisipasi
dan antusiasme masyarakat dalam menyukseskan proses demokrasi di tingkat
banjar.
Dalam kesempatan tersebut, Babinsa Desa Melinggih Koptu Made
Aspirawan menyampaikan bahwa kehadirannya merupakan bentuk dukungan TNI AD
terhadap pelaksanaan kegiatan kemasyarakatan, khususnya dalam mendukung
terciptanya situasi yang aman, tertib, dan kondusif selama proses tahapan
seleksi berlangsung. Babinsa juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk
bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban serta menghormati setiap tahapan
yang telah ditetapkan.
Melalui kegiatan sosialisasi ini diharapkan seluruh
masyarakat dapat memahami secara menyeluruh proses dan mekanisme pemilihan
Kelihan Dinas Banjar Sema, sehingga pelaksanaannya ke depan dapat berjalan
dengan lancar, demokratis, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
(Pendim 1616/Gianyar)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar